Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris Positif Covid-19
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pembasmian Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris positif Covid-19. Sekarang Syamsuddin dirawat di RS Pertamina DKI Jakarta.
"Saya semenjak semalam dirawat di RS Pertamina sebab hasil swab dipastikan positif Covid-19. Minta doa kawan-kawan media," tutur Syamsuddin waktu dilakukan konfirmasi, Sabtu (19/9/2020).
Walau hasil swab PCRnya sudah keluar serta dipastikan positif, Syamsuddin akui belum mengenali hasil swab PCR pada Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Saya belum mengetahui Pak Tumpak," katanya.
Menghilangkan Hama Gurem Pada Ayam Petarung
Diketahui ke-3 anggota Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, serta Albertina Ho jalani tes swab PCR karena pernah contact dengan pegawai yang terverifikasi positif Covid-19.
Tetapi hasil swab Albertina Ho negatif Covid-19. Ini dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri waktu dilakukan konfirmasi, Kamis 17 September 2020.
Awalnya, KPK mengadakan tes swab PCR pada 1.931 orang di lingkungan instansi antirasuah. 1.931 orang itu terbagi dalam pegawai KPK serta beberapa pihak berkaitan seperti outsourcing, BKO Polri, TNI Pomdamjaya serta tahanan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, mereka jalani tes swab PCR semenjak 7 sampai 14 September 2020. Dari 1.931 orang yang jalani tes swab, sudah didapat hasil tes sekitar 1.898 orang.
"Dengan begitu rekap hasil tes swab sesaat di lingkungan KPK sampai 18 September 2020, keseluruhan verifikasi positif 115 orang terbagi dalam pegawai KPK serta beberapa pihak berkaitan di lingkungan KPK," tutur Ali dalam penjelasannya, Jumat (18/9/2020).
Dari 115 orang yang terverifikasi positi, 33 orang telah dipastikan pulih, 81 orang jalani karantina mandiri terbagi dalam 54 pegawai KPK serta 27 orang dari beberapa pihak berkaitan. Sesaat wafat satu orang dengan diagnosis akhir Non-Covid-19, yaitu mendiang Pandu Hendra Sasmita.
Ali menjelaskan, penerapan tes swab sisi dari mitigasi penebaran Covid-19 di lingkungan KPK, hingga usaha perlakuan cepat bisa dilaksanakan dengan karantina mandiri pada pegawai serta beberapa pihak yang lain ada di lingkungan KPK yang positif terkena virus Covid-19.
"Usaha lain ialah lakukan rekonsilasi skema serta jam kerja pegawai KPK dan penyemprotan disinfektan dengan cara periodik di tempat dalam atau luar gedung KPK serta termasuk juga semua rutan cabang KPK," kata Ali.
Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) mengadakan tes swab PCR pada pegawai, termasuk juga pegawai di Direktorat Penyelidikan Kedeputian Pengusutan KPK. Hasilnya 13pegawai serta satu orang tahanan positif Covid-19.
